P ersatuan perusahaan Realestate Indonesia (REI) baru saja mengakhiri musyawarah nasional (Munas) ke-14. Sejumlah agenda penting terkait dengan peningkatan kuantitas dan kualitas sektor real estate di Indonesia pun dicetuskan. Satu di antaranya adalah beban tugas untuk menemukan solusi bagi hambatan administratif di bidang pertanahan yang seringkali dianggap menjadi biang keladi molornya proses serah terima unit properti. Dalam Munas yang berlangsung selama tiga hari di Ibukota Jakarta tersebut, mayoritas dari sekitar 3000 anggota REI mengeluhkan permasalahan tersebut. Dua hal yang menjadi kendala utama, yakni mahalnya biaya dan tidak tentunya jangka waktu pengurusan sertifikat tanah. "Biaya perijinan dan sertifikat tanah kami rasakan masih menjadi beban biaya tinggi tanpa adanya kejelasan biaya dan waktu penyelesaiannya," kata Mantan Ketua Umum DPP REI Setyo Maharso (2010- 2013 ) dalam sambutan pembukaan musyawarah nasional (Munas) REI ke-14 di Jakarta, baru-b...
ide yang berpendar dari masa subur