W acana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) pada 2014 kembali mengemuka pada akhir 2013 . Sontak, rencana ini menjadi kabar kurang baik bagi perusahaan yang tengah mencicipi manisnya pengembangan pusat perbelanjaan. Pasalnya, sebelum 2013 rencana penaikan TDL hingga 15% dinilai sejumlah pihak menjadi ‘kerikil’ di tengah jalan mulus peningkatan sektor ritel di sejumlah daerah. Apalagi bagi mereka yang berdiam di DKI Jakarta, kebijakan tersebut semakin menjadi beban dengan ditetapkannya perubahan upah minimum provinsi (UMP). Waktu berjalan dan PT Perusahaan Listrik Negara pun memberlakukan TDL baru sejak 1 Januari 2013 . Penaikan ini dilaksanakan secara bertahap setiap 3 bulan dan hanya berlaku untuk golongan pelanggan 1300 VA ke atas. Dan benar saja, hingga penghujung 2013 —meskipun permintaan akan ruang ritel tengah melaju kencang—para pengembang dan pengelola pusat perbelanjaan di Jakarta mulai gerah dengan penaikan tersebut. Pasaln...
ide yang berpendar dari masa subur