D ewasa ini, berhadapan dengan arus globalisasi yang membawa serta gejala sekularisme di satu sisi dan fundamentalisme agama pada ekstrem yang lain, problematika tentang hubungan antara agama dan negara seringkali menjadi sorotan. Bagaimanakah seharusnya posisi yang tapat bagi agama dalam negara modern. Indonesia pun tidak lepas dari problem tersebut. Berbagai kasus pelanggaran kebebasan beragama dan diskriminasi agama tak jarang mewarnai langit republik ini. Negara Pancasila kadang -kadang bersikap kurang memperhatikan religi dan juga campur tangan lebih dari semestinya . Bagaimanakah seharusnya sila Ketuhanan dalam dasar negara Indonesia dimaknai dan dilaksanakan dalam kehidupan bernegara? Untuk itu perlulah kita melihat kembali pemikiran N. Diyarkara, yang juga kurang lebih 40 tahun lalu telah mengggali pemahaman filosofis mengenai hubungan Pancasila (sebagai dasar negara) dengan religi. Pancasila, menurut Driyarkara, merupakan pusaka nan kaya raya dari rakyat In...
ide yang berpendar dari masa subur